Organisasi hak asasi manusia dan kelompok minoritas pada Rabu 7/6 menanggapi positif rencana Kementerian Agama untuk menyederhanakan izin pendirian rumah ibadah dengan menghapus syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Lembaga advokasi demokrasi dan hak asasi manusia, SETARA Institute, serta Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia PGI mengapresiasi rencana tersebut dan menilai penghapusan syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB akan mampu memudahkan pendirian rumah ibadah. Tetapi Majelis Ulama Indonesia MUI mempunyai pandangan lain dan berharap kementerian berdiskusi lebih lanjut dengan organisasi-organisasi agama demi apa yang disebutnya menghindari konflik di masyarakat. Peneliti SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan FKUB selama ini kerap menghambat pendirian rumah ibadah bagi kaum minoritas di suatu daerah karena forum itu tak jarang beranggotakan kelompok-kelompok intoleran. "Jadi, [penghapusan syarat rekomendasi forum kerukunan] secara signifikan akan mendorong kemudahan pendirian rumah ibadah," kata Bonar kepada BenarNews, Rabu 7/6. Hal sama disampaikan Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra, yang mengatakan forum tersebut selama ini kerap dijadikan "senjata" oleh kelompok intoleran untuk melarang pendirian rumah ibadah. "Forum malah sering mengikuti tekanan massa dan akhirnya tidak menerbitkan rekomendasi," kata Henrek kepada BenarNews, seraya menyebut penolakan gereja di Cilegon pada tahun lalu sebagai contoh. "Forum kerukunan semestinya didorong kembali menjadi wadah dialog tokoh lintas agama." Rencana penghapusan rekomendasi FKUB sebagai syarat pendirian rumah ibadah disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di sela-sela rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin 5/6. Yaqut mengatakan pengajuan pendirian rumah ibadah nantinya cukup mendapatkan rekomendasi dari kantor wilayah agama setempat. "Karena sering kali semakin banyak rekomendasi, semakin mempersulit... Dulu ada dua rekomendasi yang harus dipenuhi, dari FKUB dan Kementerian Agama, tapi sekarang kami menghapus satu," kata Yaqut. Juru bicara kementerian agama Anna Hasbie mengatakan, aturan baru itu ditargetkan terbit pada tahun ini dalam bentuk peraturan presiden, menggantikan peraturan bersama Menteri Agama-Menteri Dalam Negeri yang selama ini menjadi dasar hukum pendirian rumah ibadah. Pencabutan syarat rekomendasi FKUB, terang Anna, dilakukan setelah kementerian mendapati kapasitas dan pemahaman para anggota forum itu kerap berbeda-beda di setiap daerah karena mereka berasal dari beragam organisasi kemasyarakatan. "Di beberapa daerah ada yang [pemahaman dan kapasitasnya] bagus, di tempat lain tidak," kata Anna, seraya menambahkan bahwa keberadaan FKUB sudah tidak sesuai dengan situasi saat ini. "Ketika ada penolakan, ada yang memberikan alternatif. Tapi ada juga yang gagal menjadi mediator." Merujuk peraturan bersama dua menteri yang diterbitkan pada 2006 tersebut, FKUB merupakan wadah berisi tokoh lintas agama dan masyarakat di suatu daerah, dengan keterwakilan kelompok agama bergantung pada jumlah penganutnya di daerah tersebut. Selain rekomendasi FKUB, aturan pendirian rumah ibadah juga mensyaratkan bukti setidaknya 90 orang pengguna rumah ibadah serta bukti dukungan sedikitnya 60 orang warga di sekitar lokasi tempat ibadah yang akan dibangun. Anna menambahkan bahwa syarat administrasi berupa bukti 90 pengguna rumah ibadah dan 60 dukungan masyarakat tersebut juga akan direvisi dalam aturan terbaru. Hanya saja ia tak memerinci apakah besaran ketentuan tersebut bakal dikurangi atau dihapus sepenuhnya. "Detailnya masih dibahas, tapi intinya adalah semangat mempermudah dan tidak menyulitkan," ujar Anna. Bonar Tigor berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan berani menghapus batas tersebut demi menjamin hak warga negara untuk beribadah. "Prosedur [bukti pengguna dan dukungan masyarakat] itu seharusnya juga dihilangkan," ujarnya. Henrek Lokra menambahkan, PGI dalam rapat terakhir bersama kementerian meminta batas bukti pengguna rumah ibadah diturunkan menjadi 60 orang dan bukti dukungan masyarakat menjadi 40 orang. "Pada dasarnya kami mau itu dihilangkan, tapi tentu sulit. Jadi kami meminta dimudahkan saja," ujarnya. Kritik dari MUI Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis saat dihubungi mengkritik rencana penghapusan syarat rekomendasi FKUB dalam pendirian rumah ibadah. Menurutnya, kerukunan beragama di suatu wilayah terjadi secara kultural, bukan berdasarkan rekomendasi pemerintah. "Kerukunan itu berbasis kekuatan masyarakat yang guyub, tidak sekadar rekomendasi pemerintah," kata Cholil. "Kalau sekadar rekomendasi pemerintah, tapi tak mempertimbangkan masyarakat maka [pendirian rumah ibadah] mudah memicu konflik." Keberadaan syarat harus ada rekomendasi FKUB dalam pendirian rumah ibadah sebelumnya sempat digugat ke Mahkamah Agung oleh Partai Solidaritas Indonesia PSI pada Maret 2023. Dalam gugatannya, PSI meminta ketentuan rekomendasi forum dihapuskan karena syarat tersebut kerap dimanfaatkan segelintir oknum untuk melakukan pemerasan. Gugatan didaftarkan politikus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya dari partai tersebut, Josial Michael, dan Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung. SETARA Institute mencatat sepanjang 2007 hingga 2022 terdapat 573 gangguan beribadah dan penolakan pendirian tempat ibadah di seluruh Indonesia. Sebanyak 30 persen dari gangguan itu terjadi di Jawa Barat, yang salah satunya dipicu oleh ketentuan administratif bukti 90 pengguna rumah ibadah dan 60 dukungan masyarakat.
Berbagaicontoh endokulturasi dapat ditemukan di masyarakat. Melalui proses ini organisasi membedakan diri satu sama lain. Dalam organisasi. Contoh endokulturasi dapat dilihat dalam organisasi besar pada umumnya; yaitu, Gereja, Angkatan Bersenjata suatu negara, perusahaan atau perusahaan publik dan swasta.
- Ιзваν ዜ
- ጷχащефοβօ уտэρ тեճапህша
- Уша оц գωծըзеዐоп
isidan hidup. Sebab itu selain struktur dan institusi setiap masyarakat membutuhkan juga gerakan yang memberikan inspirasi dan hidup baru. Di pihak lain setiap gerakan mesti berkembang menuju suatu bentuk, di mana gerakan itu menjadi diinstitusionalisasi dan mendapat bentuk formal yang jelas dan stabil. Bila tidak demikian maka gerakan akan[BE, EL, EN, ES, FR, HU, ID, IT, LV, NL, PL, PT, SQ, SW, UK, VI, ZH] KOMISI KEPAUSAN UNTUK KEADILAN DAN PERDAMAIAN KOMPENDIUM AJARAN SOSIAL GEREJA DIPERSEMBAHKAN KEPADA BAPA SUCI PAUS YOHANES PAULUS II GURU AJARAN SOSIAL SERTA PENYAKSI KEADILAN DAN PERDAMAIAN DAFTAR ISI DAFTAR ISI DAFTAR SINGKATAN SINGKATAN ALKITAB SURAT KARDINAL ANGELO SODANO PENYAJIAN KOMPENDIUM AJARAN SOSIAL GEREJA PENDAHULUAN SEBUAH HUMANISME YANG TERPADU DAN SOLIDER a. Pada saat merekahnya Milenium Ketiga b. Arti penting dokumen ini c. Demi melayani kebenaran yang sepenuhnya tentang manusia d. Dalam tanda solidaritas, hormat dan cinta kasih BAGIAN SATU BAB SATU RENCANA CINTA KASIH ALLAH BAGI UMAT MANUSIA I. TINDAKAN PEMBEBASAN ALLAH DI DALAM SEJARAH ISRAEL a. Kehadiran Allah yang murah hati b. Prinsip penciptaan dan tindakan Allah yang murah hati II. YESUS KRISTUS, KEPENUHAN RENCANA CINTA KASIH BAPA a. Dalam Yesus Kristus terpenuhilah peristiwa yang menentukan dalam sejarah antara Allah dan umat manusia b. Pewahyuan cinta kasih Allah Tritunggal III. PRIBADI MANUSIA DALAM RENCANA CINTA KASIH ALLAH a. Cinta kasih Allah Tritunggal, asal usul dan tujuan pribadi manusia b. Keselamatan Kristen untuk semua orang dan pribadi seutuhnya c. Murid Kristus sebagai suatu ciptaan baru d. Transendensi keselamatan dan otonomi hal-hal duniawi IV. RENCANA ALLAH DAN TUGAS PERUTUSAN GEREJA a. Gereja, tanda dan perlindungan transendensi pribadi manusia b. Gereja, Kerajaan Allah dan pembaruan relasi-relasi sosial c. Langit baru dan bumi baru d. Maria dan "fiat"-nya dalam rencana cinta kasih Allah BAB DUA TUGAS PERUTUSAN GEREJA DAN AJARAN SOSIAL GEREJA I. EVANGELISASI DAN AJARAN SOSIAL a. Gereja, tempat kediaman Allah bersama manusia b. Memperkaya dan meresapi masyarakat dengan Injil c. Ajaran sosial, evangelisasi dan kemajuan manusia d. Hak dan kewajiban Gereja II. HAKIKAT AJARAN SOSIAL GEREJA a. Pengetahuan yang diterangi iman b. Dalam dialog yang bersahabat dengan semua cabang ilmu pengetahuan c. Sebuah pelaksanaan tugas pengajaran Gereja d. Untuk sebuah masyarakat yang diperdamaikan di dalam keadilan dan cinta kasih e. Sebuah amanat bagi para putra dan putri Gereja dan bagi umat manusia f. Di bawah tanda kesinambungan dan pembaruan III. AJARAN SOSIAL GEREJA DALAM MASA KITA BEBERAPA CATATAN HISTORIS a. Permulaan sebuah jalan baru b. Dari Rerum Novarum hingga zaman kita sekarang ini c. Dalam terang dan di bawah daya dorong Injil BAB TIGA PRIBADI MANUSIA DAN HAK ASASI MANUSIA I. AJARAN SOSIAL DAN PRINSIP PERSONALIS II. PRIBADI MANUSIA SEBAGAI "IMAGO DEI" a. Makhluk ciptaan seturut gambar Allah b. Tragedi dosa c. Universalitas dosa dan universalitas keselamatan III. PELBAGAI SEGI PRIBADI MANUSIA A. Kesatuan Pribadi B. Keterbukaan Kepada Yang Transenden dan Keunikan Pribadi a. Keterbukaan kepada yang transenden b. Unik dan tidak dapat diulangi c. Penghormatan terhadap martabat manusia C. Kebebasan Pribadi Manusia a. Nilai dan batas-batas kebebasan b. Ikatan antara kebebasan dengan kebenaran serta hukum kodrati D. Martabat Yang Setara Dari Semua Orang E. Kodrat Sosial Manusia IV. HAK ASASI MANUSIA a. Nilai hak asasi manusia b. Spesifikasi hak-hak c. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban d. Hak-hak orang perorangan dan bangsa-bangsa e. Mengisi kesenjangan antara huruf dan roh BAB EMPAT PRINSIP-PRINSIP AJARAN SOSIAL GEREJA I. MAKNA DAN KESATUAN II. PRINSIP KESEJAHTERAAN UMUM a. Makna dan implikasi-implikasinya yang utama b. Tanggung jawab setiap orang bagi kesejahteraan umum c. Tugas-tugas masyarakat politik III. TUJUAN UNIVERSAL HARTA BENDA a. Asal usul dan makna b. Tujuan universal harta benda dan milik perorangan c. Tujuan universal harta benda dan pilihan mengutamakan kaum miskin IV. PRINSIP SUBSIDIARITAS a. Asal usul dan makna b. Petunjuk-petunjuk konkret V. KETERLIBATAN a. Makna dan nilai b. Keterlibatan dan demokrasi VI. PRINSIP SOLIDARITAS a. Makna dan nilai b. Solidaritas sebagai sebuah prinsip sosial dan kebajikan moral c. Solidaritas dan pertumbuhan bersama umat manusia d. Solidaritas di dalam kehidupan dan pesan Yesus Kristus VII. NILAI-NILAI DASAR KEHIDUPAN SOSIAL a. Hubungan antara berbagai prinsip dan nilai b. Kebenaran. c. Kebebasan d. Keadilan VIII. JALAN CINTA KASIH BAGIAN DUA BAB LIMA KELUARGA SEL-SEL HIDUP MASYARAKAT I. KELUARGA SEBAGAI MASYARAKAT ALAMIAH YANG PERTAMA a. Pentingnya keluarga bagi pribadi b. Pentingnya keluarga bagi masyarakat II. PERKAWINAN SEBAGAI DASAR KELUARGA a. Nilai perkawinan b. Sakramen perkawinan III. CIRI SOSIAL KELUARGA a. Cinta kasih dan pembentukan persekutuan pribadi-pribadi b. Keluarga adalah tempat kudus bagi kehidupan c. Tugas mendidik d. Martabat dan hak anak-anak IV. KELUARGA SEBAGAI KEKUATAN KREATIF KEHIDUPAN SOSIAL a. Solidaritas dalam keluarga b. Keluarga, kehidupan ekonomi dan kerja V. MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KEPADA KELUARGA BAB ENAM KERJA MANUSIA I. SEGI-SEGI ALKITABIAH a. Kewajiban untuk mengusahakan dan memelihara bumi. b. Yesus, seorang yang bekerja c. Kewajiban untuk bekerja II. NILAI PROFETIK RERUM NOVARUM III. MARTABAT KERJA a. Matra subjektif dan matra objektif kerja b. Hubungan antara kerja dan modal c. Kerja, hak untuk berperan serta d. Hubungan antara kerja dan hak milik pribadi e. Beristirahat dari kerja IV. HAK UNTUK BEKERJA a. Kerja adalah keniscayaan b. Peran negara dan masyarakat sipil dalam menggalakkan hak untuk bekerja c. Keluarga dan hak untuk bekerja d. Kaum perempuan dan hak untuk bekerja e. Buruh anak-anak f. Migrasi dan kerja g. Dunia pertanian dan hak untuk bekerja V. HAK-HAK KAUM PEKERJA a. Martabat kaum pekerja dan penghormatan terhadap hak-hak mereka b. Hak atas upah yang adil dan distribusi pendapatan c. Hak untuk mogok VI. SOLIDARITAS DI ANTARA PARA PEKERJA a. Pentingnya serikat-serikat buruh b. Bentuk-bentuk baru solidaritas VII. "HAL-HAL BARU" REs NOVAE DARI DUNIA KERJA a. Sebuah tahap peralihan yang membuka zaman baru b. Ajaran sosial dan "hal-hal baru" BAB TUJUH KEHIDUPAN EKONOMI I. SEGI-SEGI ALKITABIAH a. Manusia, kemiskinan dan kekayaan b. Kekayaan itu ada untuk dibagi-bagikan II. MORALITAS DAN EKONOMI III. PRAKARSA PRIBADI DAN PRAKARSA BISNIS a. Usaha bisnis dan sasaran-sasarannya b. Peran para pemilik dan manajemen usaha bisnis IV. LEMBAGA-LEMBAGA EKONOMI MELAYANI MANUSIA a. Peran pasar bebas b. Tindakan negara c. Peran lembaga-lembaga perantara d. Menabung dan usaha konsumsi V. "HAL-HAL BARU" DALAM SEKTOR EKONOMI a. Globalisasi berbagai peluang dan risiko b. Sistem keuangan internasional c. Peran masyarakat internasional dalam sebuah era ekonomi global d. Sebuah pembangunan yang terpadu di dalam solidaritas c. Kebutuhan akan pembinaan yang lebih banyak di bidang pendidikan dan budaya BAB DELAPAN PAGUYUBAN POLITIK I. SEGI-SEGI ALKITABIAH a. Kerajaan Allah b. Yesus dan otoritas politik c. Komunitas-komunitas Kristen perdana II. LANDASAN DAN TUJUAN PAGUYUBAN POLITIK a. Paguyuban politik, pribadi manusia dan bangsa b. Membela dan memajukan hak asasi manusia c. Hidup bersama atas dasar persahabatan warga III. OTORITAS POLITIK a. Dasar otoritas politik b. Otoritas sebagai kekuatan moral c. Hak untuk menolak atas dasar pertimbangan hati nurani d. Hak Perlawanan e. Pemberian hukuman IV. SISTEM DEMOKRASI a. Nilai dan demokrasi b. Institusi dan demokrasi c. Matra moral prinsip keterwakilan politik d. Sarana keterlibatan politik e. Informasi dan demokrasiV. PAGUYUBAN POLITIK MELAYANI MASYARAKAT SIPIL a. Nilai masyarakat sipil b. Prioritas masyarakat sipil c. Penerapan prinsip subsidiaritas VI. NEGARA DAN JEMAAT-JEMAAT KEAGAMAAN A. Kebebasan Beragama, Sebuah Hak Asasi Manusia B. Gereja Katolik dan Paguyuban Politik a. Otonomi dan ketergantungan b. Kerja sama BAB SEMBILAN MASYARAKAT INTERNASIONAL I. SEGI-SEGI ALKITABIAH a. Kesatuan keluarga umat manusia b. Yesus Kristus, prototipe dan fondasi kemanusiaan yang baru c. Panggilan universal agama Kristen II. ATURAN-ATURAN HAKIKI MENYANGKUT MASYARAKAT INTERNASIONAL a. Masyarakat internasional dan nilai-nilai b. Relasi-relasi yang dilandaskan pada keselarasan antara tatanan hukum dan tatanan moral III. ORGANISASI MASYARAKAT INTERNASIONAL a. Nilai organisasi-organisasi internasional b. Personalitas yuridis Takhta Suci IV. KERJA SAMA INTERNASIONAL UNTUK PEMBANGUNAN a. Kerja sama untuk menjamin hak atas pembangunan b. Perjuangan mengentaskan kemiskinan c. Utang luar negeri BAB SEPULUH MELINDUNGI DAN MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP I. SEGI-SEGI ALKITABIAH II. MANUSIA DAN JAGAT BENDA-BENDA TERCIPTA III. KRISIS DALAM RELASI ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN HIDUP IV. SEBUAH TANGGUNG JAWAB BERSAMA a. Lingkungan hidup, sebuah harta milik bersama b. Penggunaan bioteknologi c. Lingkungan hidup serta penggunaan harta milik secara bersama d. Gaya-gaya hidup baru BAB SEBELAS MENGGALAKKAN PERDAMAIAN I. SEGI-SEGI ALKITABIAH II. PERDAMAIAN BUAH KEADILAN SERTA CINTA KASIH III. KEGAGALAN PERDAMAIAN PERANG a. Perang pembelaan yang legitim b. Membela perdamaian c. Kewajiban untuk melindungi orang-orang yang tidak bersalah d. Langkah-langkah menghadapi orang-orang yang mengancam perdamaian e. Perlucutan senjata f. Kecaman terhadap terorisme IV. SUMBANGAN GEREJA BAGI PERDAMAIAN BAGIAN TIGA BAB DUA BELAS AJARAN SOSIAL DAN TINDAKAN GEREJAWI I. TINDAKAN PASTORAL DALAM RANAH SOSIAL a. Ajaran sosial dan inkulturasi iman b. Ajaran sosial dan kegiatan pastoral sosial c. Ajaran sosial dan pembinaan d. Memajukan dialog e. Para pelaku kegiatan pastoral sosial II. AJARAN SOSIAL DAN KOMITMEN KAUM AWAM BERIMAN a. Kaum awam beriman b. Spiritualitas kaum awam beriman c. Bertindak dengan arif d. Ajaran sosial dan perserikatan-perserikatan awam e. Pelayanan dalam aneka ragam bidang kehidupan sosial 1. 2. 3. 4. PENUTUP BAGI SEBUAH PERADABAN KASIH a. Bantuan yang ditawarkan Gereja bagi manusia modern b. Suatu awal baru dalam iman akan Kristus c. Sebuah harapan yang kokoh d. Membangun "peradaban cinta kasih" INDEKS RUJUKAN INDEKS ANALITIS DAFTAR SINGKATAN a. in articulo AAS Acta Apostolicae Sedis ad 1um in responsione ad 1 argumentum ad 2um in responsione ad 2 argumentum et ita porro ay. ayat bdk. bandingkan c. corpore articuli cf. conferatur ch. Chapter bab d. distinctio DS H. Denzinger - A. Schönmetzer, Enchiridion Symbolorum definitionum et declarationum de rebus fidei et morum Ed. Leon. Sancti Thomae Aquinatis Doctoris Angelici Opera omnia iussu impensaque Leonis XIII edita Ens. Ensiklik ibid. ibidem Imb. Ap. Imbauan Apostolik PG Patrologia Graeca Migne PL Patrologia Latina Migne q. quaestio Surat Ap. Surat Apostolik v. verse I Prima Pars Summae Theologiae I-II Prima Secundae Partis Summae Theologiae II-II Secunda Secundae Partis Summae Theologiae III Tertia Pars Summae Theologiae SINGKATAN ALKITAB Am Amos Ams Amsal Ayb Ayub Bar Barukh Bil Bilangan Dan Daniel Ef Efesus Est Ester Ezr Ezra Flm Filemon Flp Filipi Gal Galatia Hab Habakuk Hag Hagai Hak Hakim-Hakim Hos Hosea Ibr Ibrani Im Imamat Keb Kebijaksanaan Salomo Kej Kejadian Kel Keluaran Kid Kis Kol Kolose 1Kor 1 Korintus 2Kor 2 Korintus Luk Lukas 1Mak 1 Makabe 2Mak 2 Makabe Mal Maleakhi Mat Matius Mik Mikha Mrk Markus Mzm Mazmur Nah Nahum Neh Nehemia Ob Obaja 1Ptr 1 Petrus 2Ptr 2 Petrus Pkh Pengkhotbah 1Raj 1 Raja-Raja 2Raj 2 Raja-Raja Rat Ratapan Rm Roma Rut Rut 1Sam 1 Samuel 2Sam 2 Samuel Sir Sirakh 1Taw 1 Tawarikh 2Taw 2 Tawarikh 1Tes 1 Tesalonika 2Tes 2 Tesalonika 1Tim 1 Timotius 2Tim 2 Timotius Tit Titus Tob Tobit Ul.. Ulangan Why Wahyu Yak Yakobus Ydt Yudit Yeh Yehezkiel Yer Yeremia Yes Yesaya Yl Yoël Yoh Yohanes 1Yoh 1 Yohanes 2Yoh 2 Yohanes 3Yoh 3 Yohanes Yos Yosua Yud Yudas Yun Yunus Za Zakharia Zef Zefanya SURAT KARDINAL ANGELO SODANO Sekretariat Negara Dari Vatikan, 29 Juni 2004 Yang Mulia Kardinal RENATO RAFFAELE MARTINO Ketua Komisi Kepausan Untuk Keadilan dan Perdamaian di KOTA VATIKAN Dalam seluruh bentangan sejarahnya, dan khususnya selama 100 tahun belakangan ini, Gereja tidak pernah lalai, mengutip kata-kata Paus Leo XIII, untuk mengangkat bicara sebagaimana "patut" baginya berkenaan dengan pertanyaan-pertanyaan menyangkut kehidupan di tengah masyarakat. Dengan tujuan melanjutkan pembabaran serta pemutakhiran warisan kaya ajaran sosial Gereja, Yohanes Paulus II dari pihaknya telah menerbitkan tiga Ensiklik akbar – Laborem Exercens, Sollicitudo Rei Socialis dan Centesimus Annus – yang menyajikan tahaptahap fundamental pemikiran Katolik dalam bidang uskup di setiap penjuru dunia ini, dari pihaknya masing-masing, telah memberi andil selama tahun-tahun belakangan ini bagi suatu pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran sosial Gereja. Sejumlah cendekiawan pada setiap benua juga telah melakukan hal yang serupa. 1. Oleh karenanya maka diharapkan bahwa sebuah kompendium untuk semua bahan ini hendaknya dikumpulkan, dan secara sistematis menyajikan landasan-landasan untuk ajaran sosial Gereja. Patutlah dipuji bahwa Komisi Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian telah mengambil alih tugas dimaksud, seraya mencurahkan upaya-upaya yang intensif bagi prakarsa ini selama tahun-tahun belakangan ini. Saya bergembira karena buku "Kompendium Ajaran Sosial Gereja" telah berhasil diterbitkan, seraya berbagi bersama Anda sukacita mempersembahkannya kepada umat beriman dan kepada semua orang yang berkehendak baik, sebagai santapan bagi pertumbuhan insani dan rohani, baik untuk orang perorangan maupun jemaat. ini juga menunjukkan nilai ajaran sosial Gereja sebagai sebuah sarana penginjilan bdk. Centesimus Annus,.54, karena ia menempatkan pribadi manusia dan masyarakat dalam hubungan dengan terang Injil. Prinsip-prinsip ajaran sosial Gereja, yang dilandaskan pada hukum kodrati, selanjutnya diperkokoh dan diperkuat dalam iman Gereja oleh Injil Kristus. Dalam terang ini, manusia terutama nian diundang untuk menemukan diri mereka sendiri sebagai makhluk transenden,di dalam setiap matra kehidupan mereka, termasuk yang berkaitan dengan konteks sosial, ekonomi dan politik. Iman membawa ke kepenuhan makna keluarga yang dibangun di atas perkawinan di antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang merupakan sel pertama dan terpenting dari masyarakat. Lebih dari itu, iman menerangi martabat kerja yang, karena kegiatan manusia ditakdirkan untuk membawa makhluk insani ini kepada kepenuhannya, memiliki keutamaan atas modal serta membenarkan klaim mereka yang absah untuk turut serta dalam buah-buah yang dihasilkan oleh kerja tersebut. 3. Dalam buku ini kita dapat menyaksikan pentingnya nilai-nilai moral, yang berpijak pada hukum kodrati yang ditulis di atas setiap hati nurani manusia; setiap hati nurani manusia oleh karenanya berkewajiban untuk mengakui dan menghormati hukum ini. Umat manusia dewasa ini mencari keadilan yang lebih besar dalam menghadapi fenomena raksasa globalisasi; ia memiliki sebuah keprihatinan yang peka untuk ekologi serta pengelolaan perkara-perkara publik secara tepat dan benar; ia merasakan perlunya melindungi kesadaran nasional tanpa menjadi buta terhadap pelaksanaan hukum serta kesadaran akan kesatuan dari keluarga umat manusia. Dunia kerja, yang secara mendasar telah diubah oleh berbagai kemajuan teknologi modern, menyingkapkan kemajuan kualitatif yang luar biasa, namun sayangnya ia mesti juga mengakui bentuk-bentuk baru ketidakstabilan, penindasan dan malah perbudakan di tengah berbagai masyarakat yang justru dianggap makmur. Di berbagai wilayah di planet ini tingkat kesejahteraan terus bertumbuh, namun juga terdapat suatu peningkatan yang berbahaya dalam jumlah orang-orang yang menjadi miskin dan, karena aneka rupa alasan, kesenjangan antara negara-negara yang kurang maju dan negara-negara yang kaya terus melebar. Pasar bebas, sebuah proses ekonomi dengan segi-segi yang positif, bagaimanapun juga tengah memperlihatkan keterbatasan-keterbatasannya. Di lain pihak, cinta kasih yang mengutamakan kaum miskin merupakan sebuah pilihan yang hakiki bagi Gereja, dan ia mengajukannya kepada semua orang yang berkehendak baik. Jadi, jelaslah bahwa Gereja tidak pernah lalai menjadikan suaranya didengarkan menyangkut "hal-hal baru" res novae yang menjadi kekhasan abad modern, karena menjadi tugasnya untuk mengajak semua orang untuk melakukan apa saja yang mampu mereka kerjakan guna menghasilkan sebuah peradaban sejati yang semakin terjuruskan pada perkembangan insani yang terpadu dalam solidaritas. 4. Soal-soal budaya dan sosial dewasa ini terutama nian melibatkan kaum awam beriman yang dipanggil, sebagaimana yang diingatkan kepada kita oleh Konsili Vatikan II, untuk mengurusi hal-hal yang fana dan mengaturnya seturut kehendak Allah bdk. Lumen Gentium, 31. Oleh karena itu, kita dapat dengan mudah memahami penting dan hakikinya pembinaan kaum awam agar kekudusan hidup mereka serta kekuatan kesaksian mereka akan memberi andil bagi kemajuan manusia. Buku ini bermaksud membantu mereka dalam tugas ini setiap hari. Lebih dari itu, menarik untuk dicatat bagaimana banyak unsur yang dipersatukan di sini dianut pula oleh Gereja-Gereja dan Jemaat-Jemaat Gerejawi lainnya, dan juga oleh agama-agama lain. Buku ini disajikan sedemikian rupa sehingga sarat manfaat tidak saja ke dalam ad intra, yakni di antara orang-orang Katolik, tetapi juga ke luar ad extra. Malah orang-orang yang ambil bagian dalam pembaptisan yang sama dengan kita, dan juga para pengikut agama-agama lain serta semua orang yang berkehendak baik, dapat menemukan di dalamnya kesempatan yang sarat manfaat bagi refleksi serta suatu motivasi bersama demi perkembangan yang terpadu dari setiap orang dan pribadi seutuhnya. 5. Bapa Suci berharap bahwa dokumen ini akan membantu umat manusia dalam pencariannya yang aktif untuk kesejahteraan umum. Ia memohonkan berkat Allah bagi orang-orang yang sudi meluangkan waktu untuk merenungkan ajaran-ajaran yang tersaji dalam buku ini. Seraya menyatakan itikad baik saya endiri atas keberhasilan upaya ini, saya mengucapkan selamat kepada Yang Mulia beserta semua rekan kerja Anda di Komisi Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian karena karya penting yang telah dituntaskan serta rasa hormat dari pihakku. Salam hormat di dalam Kristus, Kardinal Angelo Sodano Sekretaris Negara PENYAJIAN Dengan gembira saya menyajikan Kompendium Ajaran Sosial Gereja yang, berdasarkan permohonan yang diterima dari Bapa Suci, telah disusun guna memberi sebuah tinjauan yang padat namun lengkap atas ajaran sosial Gereja. Mengubah dan membarui berbagai kenyataan sosial dengan kuat kuasa Injil, untuknya kesaksian diberikan oleh orang yang beriman kepada Yesus Kristus, telah selalu merupakan sebuah tantangan dan tetap demikianlah adanya dewasa ini pada permulaan milenium ketiga kurun Kekristenan. Pewartaan tentang Yesus Kristus, "Kabar Baik" keselamatan, cinta kasih, keadilan dan perdamaian, tidak disambut serta-merta dalam dunia dewasa ini, yang dilantakkan oleh peperangan, kemiskinan serta ketidakadilan. Justru karena alasan inilah maka manusia dari zaman kita sekarang ini memiliki suatu kebutuhan yang lebih besar akan Injil akan iman yang menyelamatkan, akan harapan yang mencerahkan, akan kasih yang mencintai. Gereja adalah pakar perihal kemanusiaan dan, seraya berharap dengan keyakinan dan dengan keterlibatan yang aktif, ia senantiasa menantikan "langit baru" dan "bumi baru" yang ia tunjukkan kepada setiap orang agar membantu mereka menghayati kehidupan mereka dalam matra makna yang sejati. " Gloria Dei vivens homo" pribadi manusia yang menghayati sepenuhnya martabatnya memberi kemuliaan bagi Allah yang telah mengaruniakan martabat ini kepada manusia. Pembacaan atas buku ini terutama nian dianjurkan guna menopang dan memperkokoh kegiatan orang-orang Kristen di dalam ranah sosial, khususnya kegiatan kaum awam beriman yang menjadi empunya ranah ini secara istimewa; seluruh hidup mereka mesti dilihat sebagai sebuah karya penginjilan yang menghasilkan buah. Setiap orang beriman mesti pertama-tama nian belajar untuk menaati Tuhan dengan kekuatan iman seraya mengikuti teladan Santo Petrus "Guru, telah sepanjang malam kami bekerja keras dan kami tidak menangkap apa-apa, tetapi karena aku akan menebarkan jala juga" Setiap pembaca yang "berkehendak baik" akan mampu memahami motif-motif yang mendorong Gereja untuk campur tangan dengan ajarannya di dalam ranah sosial, sebuah ranah yang pada pandangan pertama tidak termasuk ke dalam kompetensi Gereja, dan khalayak pembaca yang sama akan mengerti alasan-alasan bagi perjumpaan, bagi dialog, bagi kerja sama demi melayani kesejahteraan umum. Pendahulu saya, Mendiang dan Yang Mulia Kardinal François-Xavier Nguyên Van Thuân, memandu dan mengawal dengan kearifan, kesetiaan serta wawasan yang berjangkauan luas tahap rumit persiapan dokumen ini; penyakit yang dideritanya menghalangi beliau membawa dokumen ini ke kesudahannya berupa penerbitannya. Karya ini, yang dipercayakan kepada saya dan kini disajikan kepada orang-orang yang sudi membacanya, karenanya membawa meterai kesaksian agung terhadap salib yang tetap teguh dalam iman selama tahun-tahun kelam lagi mengerikan di Vietnam. Kesaksian ini patut memperoleh ucapan terima kasih dari pihak kita karena semua karya beliau yang tak ternilai, yang dilaksanakan dengan kasih serta pengabdian, dan beliau akan memberkati orang-orang yang berhenti untuk merenungkan halamanhalaman buku ini. Saya memohon pengantaraan Santo Yosef, Pengawal Sang Penebus dan Suami Perawan Terpuji Maria, Pelindung Gereja Sejagat dan Pelindung. Kerja, agar buku ini akan menghasilkan buah berlimpah dalam kehidupan masyarakat sebagai sebuah sarana bagi pewartaaan Injil, bagi keadilan dan bagi perdamaian. Kota Vatikan, 2 April 2004, Hari Peringatan Santo Fransiskus dari Paola. Kardinal Renato Raffaele Martino Ketua + Giampaolo Crepaldi Sekretaris LIBRERIA EDITRICE VATICANA KebersamaanItu Indah. Betapa bahagianya orang yang hidup dalam suasana kehidupan yang penuh dengan persaudaraan. Hidup dalam persaudaraan adalah hidup dalam semangat kasih. Kasih itu tidak membeda-bedakan, tulus, rela berkorban, dan kasih itu mau terlibat. Bagi umat Katolik, pengertian persaudaraan bukanlah dalam arti sempit yaitu relasinya 15 Kegiatan praksis dari teologi sosial sudah dilaksanakan tidak hanya dalam kehidupan jemaat pertama tetapi sebelum penyaliban Yesus. Teologi sosial ini telah dikembangkan pada saat Yesus mengembara bersama para murid-Nya. Berdasarkan hal ini, praksis teologi sosial kemudian terus dikembangkan secara teratur dan sistematis oleh gereja, sehingga hal itu dirangkum dalam tri tugas gereja yakni marturia bersaksi, koinonia bersekutu, dan diakonia melayani. 4 Tetapi praksis teologi sosial ini biasanya hanya menyentuh pelayanan manusia terhadap sesamanya manusia. Semua arah pelayanan gereja hanya ditujukan kepada sesama manusia antroposentris dan Allah teosentris. Karena itu satu kesadaran baru telah muncul dan berkembang pesat dalam cakrawala berpikir manusia, yakni bahwa lingkungan hidup atau ekologi dan alam ciptaan merupakan bagian yang utuh dalam risalah-risalah teologis, pemahaman dan penghayatan kerohanian umat manusia 5 sehingga gereja sebagai salah satu lembaga sosial dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Gereja sebagai Lembaga Sosial Gereja adalah persekutuan orang-orang yang percaya kepada Kristus. Gereja memiliki lima model dalam melaksanakan tugas panggilannya. Dua dari lima itu adalah gereja dilihat sebagai institusi dan gereja sebagai pewarta. Gereja sebagai institusi merupakan pemahaman bahwa gereja dipandang sebagai suatu masyarakat yang cenderung untuk mengutamakan struktur kepemimpinan sebagai elemen formal dalam masyarakat. Pada dasarnya, pandangan ini mau menekankan aspek gereja sebagai sebuah lembaga yang di dalamnya ada struktur organisasi yang jelas dalam pembagian tugas dan kewajiban. Tugas dan tanggung jawab itu adalah untuk 4 Eka Darmaputera via Soegeng Hardiyanto, Pergumulan dalam pengharapan Teologi Sosial dan Gerakan Keesaan. BPK Gunung Mulia. 1999Jakarta, 132. 5 Amatus Woi, Menyapa Bumi, Menyembah Hyang Ilahi Tinjauan Teologis atas Lingkungan Hidup. Kanisius. 2008Yogyakarta, 13. 16 mengajar, menguduskan dan memimpin. Ketiga fungsi ini, merupakan pengarah bagi gereja khususnya orang-orang yang mendapatkan jabatan gerejawi untuk melakukan tugas itu dalam rangka mewujudkan kasih Tuhan di tengah-tengah kehidupan gereja. Penekanan penting dalam menjalankan tugas itu adalah melayani yakni menyalurkan ajaran dan rahmat Kristus sendiri. 6 Karena itulah, maka penting juga untuk melihat model gereja sebagai pewarta. Gereja sebagai pewarta menekankan pada SabdaFirman Tuhan. Menurut model ini, gereja dikumpulkan dan dibentuk oleh Sabda Allah. Misi gereja adalah mewartakan apa yang sudah didengar, diimani dan yang sudah diserahkan kepadanya untuk diwartakan. 7 Dalam tugasnya sebagai pewarta kebenaran, gereja tidak hanya menyentuh dan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan iman saja, tetapi gereja juga memiliki hak dan kewajiban untuk bersuara dengan penuh wewenang atas masalah-masalah sosial, ekonomi dan sebagainya. Sebab bagaimana pun juga, gereja hidup di tengah-tengah masyarakat dengan persoalan sosial yang kompleks. 8 Dengan kenyataan seperti yang telah dijelaskan tersebut maka, ada beberapa alasan mengapa gereja melakukan intervensi terhadap masalah-masalah sosial yang terjadi, antara lain 9 1 Masalah-masalah sosial pada umumnya tidak dapat dirumuskan semata-mata dari segi teknis kenyataan-kenyataan sosial, ekonomi dan politik. Di dalamnya juga termuat masalah moral dan etika. Karena itu, iman Kristen diharapkan dapat menerangi suara hati dan memungkinkan orang Kristen untuk memenuhi kewajibannya dalam konteks historis tertentu dengan tetap memiliki keterbukaan terhadap yang transenden. 2 Masalah-masalah sosial pada umumnya kerap kali berasal dari kecenderungan manusia untuk mementingkan dirinya atau dalam istilah teologis, keberdosaan manusia. 6 Avery Dulles, Model-model Gereja. Nusa Indah. 1990Yogyakarta, 34-35. 7 Ibid., 73. 8 Ricardo Antoncich, Iman dan Keadilan Ajaran Sosial Gereja dan Praksis Sosial Iman. Kanisius. 1990Semarang, 17. 9 Ibid., 18. 17 Ketidakadilan sosial sebagaimana yang terjadi dalam bentuk jurang kaya-miskin, pemerasan manusia atas sesamanya, pengangguran, kemiskinan, perkosaan hak-hak kaum miskin, dan sebagainya. Ketidakadilan sosial ini juga yang dirasakan oleh lingkungan hidup. Hal ini terbukti dari perilaku manusia yang mengekploitasi lingkungan secara besar-besaran sehingga menimbulkan banyak masalah. Semua perilaku ini merupakan ungkapan dari situasi-situasi keberdosaan manusia. 3 Gereja prihatin terhadap akibat-akibat dari permasalahan sosial itu karena kondisi-kondisi hidup yang tidak layak merupakan kendala bagi keselamatan manusia. 4 Ajaran gereja tentang permasalahan sosial dan tanggapan umat Kristen terhadapnya merupakan bagian dari pandangan hidup Kristen. Namun, meskipun gereja berusaha untuk terlibat dalam melihat masalah-masalah sosial yang terjadi, tetapi bukan berarti bahwa keberadaan gereja menyediakan obat manjur untuk menyembuhkan penyakit atau luka-luka sosial yang ada. Ajaran sosial gereja bukanlah ideologi atau pun analisis sosial ilmiah, meski pun di dalamnya termuat analisis-analisis yang tajam atas masyarakat, negara dan manusia. Tugas gereja sebagai salah satu lembaga sosial adalah untuk memberikan tanggapan iman dan memberikan pengarahan tindakan iman bagi umat Kristiani dalam menghadapi masalah-masalah sosial yang ada, 10 termasuk di dalamnya masalah lingkungan hidup. Karena gereja merupakan bagian integral dari lembaga-lembaga sosial yang ada dan turut ambil bagian dalam tugas itu sehingga gereja memiliki kaitan yang erat dengan lembaga sosial lain dan sangat penting untuk menjalin kerja sama. Bahkan gereja juga perlu belajar dari lembaga sosial lainnya, dalam rangka mewujudkan terang kasih Tuhan ditengah- tengah kehidupan seluruh ciptaan melalui tindakan nyata praksis sebagai proses belajar seumur 10 Ricardo Antoncich, Iman dan Keadilan Ajaran Sosial Gereja dan Praksis Sosial Iman. 19. 18 hidup yang terintegrasi. Bagaimana pun juga, ketika gereja ingin terlibat dalam melihat dan merespon masalah-masalah sosial yang terjadi salah satunya masalah linkungan hidup, gereja sendiri perlu memperhatikan pertimbangan etis dari etika lingkungan, agar hal itu juga dapat memperlengkapi gereja lebih lagi dalam melaksanakan perannya tersebut. Etika Lingkungan BXcmYE.